Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016, pemerintah menetapkan 11 pahlawan nasioanal sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dan rupiah logam negara kesatuan republik Indonesia. Tujuan dari ditetapkannya gambar pahlawan dalam uang tersebut adalah untuk lebih mengenal pahlawan nasional kepada masyarakat agar menumbuhkan jiwa pahlawan setiap warga bangsa. Penasaran klik ini Ayah Kaya…
